Dinsos P3A Gelar Rapat Koordinasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Dinsos P3A Gelar Rapat Koordinasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Pada Selasa (14/02/2023) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Rapat Lantai I Dinas Sosial P3A. Rakor dibuka dan dipandu oleh Kepala Bidang P3A (Marlina Indrianingrum,S.KM, M.Kes). Adapun peserta terdiri dari unsur OPD terkait, RSDS, RS Prembun, POLRES dan LSM Migran Care. Tujuan dari rakor tersebut adalah memperkuat kerja sama antarsesama Tim GT TPPO dan mendiskusikan permasalahan TPPO yang terjadi di Kabupaten Kebumen serta mencari solusi terbaik bagi korban dengan melibatkan unsur-unsur terkait. Mengingat di Kabupaten Kebumen merupakan salah satu kantong TKI di Jawa Tengah dan menindaklanjuti dari adanya Perda No.9 th 2017 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang yang telah dimiliki oleh Kabupaten Kebumen.
Upaya pencegahan yang dilakukan selama ini adalah berupa membentuk Pokja Bina Keluarga TKI (BK TKI), sosialisasi kepada masyarakat desa, sekolah dan memberikan edukasi kepada para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke luar negeri. Sedangkan untuk PMI yang mengalami kekerasan dapat memperoleh bantuan dari APBD maupun Baznas Kebumen dan mendapatkan biaya perawatan di RS di wilayah Kebumen dengan menggunakan biaya dari Jamkesda.
