Rapat Kerja Membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Rapat Kerja Membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Pada Rabu (14/12/2022) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen, yang diwakili oleh Kabid Linjamsos bersama Koordinator Kabupaten Program PKH serta pengelola DTKS Kabupaten, hadir dalam acara rapat kerja membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Rapat yang diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) II, dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Bapak H. Suprapto. Adapun sebagai tim ahli penyusunan Raperda tersebut adalah Agung Widhianto, S.IP., M.Phil., M.Sc., M.P.P dan Drs. Djunaedi, B.A.
Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan penting dilakukan, mengingat bahwa perda sebelumnya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Sehingga nantinya dengan lahirnya Perda baru tentang administrasi kependudukan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pengelolaan administrasi kependudukan yang profesional, tertib, mudah, cepat dan memenuhi standar pelayanan minimal.
