APLIKASI SOBATKU
APLIKASI SOBATKU
Begitu juga yang terjadi di Kabupaten Kebumen, banyaknya konflik dan aduan mendorong Pemerintah Kabupaten Kebumen membuka posko aduan Jaring Pengaman Sosial (JPS) online untuk menampung keluhan masyarakat terkait pelaksanaan program bantuan sosial/Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak covid-19 oleh Wakil Bupati Kebumen pada tanggal 14 Mei 2020. Posko yang bertempat di Dinsos PPKB ini melayani aduan masyarakat terkait pembagian bantuan sosial (bansos) di wilayah Kabupaten Kebumen, baik pengaduan program BST, Sembako, PKH, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan BLT DD. Apabila masyarakat menemukan bantuan sosial yang dianggap tidak tepat sasaran dapat menghubungi nomor hotline pengaduan yang telah disiapkan.
Adapun letak inovasi dari aksi perubahan ini adalah :
1. Pembangunan SOBATKU (Sistem Informasi Bantuan Sosial Terpadu Kebumen) merupakan pembaruan karena belum pernah ada sebelumnya aplikasi yang menyediakan data tentang penerima bansos skala kabupaten.
2. Pembangunan SOBATKU, database penerima bantuan sosial dengan melibatkan unsur akademisi/universitas, dunia usaha dan LSM merupakan upaya pemberdayaan networking dan hal baru.
3. Pembangunan SOBATKU, database penerima bantuan sosial berbasis teknologi informasi (IT) yang bekerjasama dengan akademisi/universitas dan dunia usaha merupakan hal baru dan efisien karena pemerintah tidak mengeluarkan biaya.
4. Pembangunan SOBATKU, database penerima bantuan sosial dari Kementrian Sosial (BST, Sembako dan PKH), terintegrasi dengan data penerima BLT DD dari Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) serta penerima KJS (Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah) merupakan hal baru karena lintas OPD/lintas kementrian/lembaga.
5. Pembangunan SOBATKU, selain memuat database penerima bantuan sosial PKH, Sembako, BST, BLT DD dan KJS juga memuat fitur pengaduan sehingga tercipta sinergitas antara pemerintah dan masyarakat untuk bekerjasama menciptakan keterbukaan pelayanan publik dalam penyaluran bansos dengan baik dan optimal, ini merupakan pengembangan dari keberadaan Posko Pengaduan JPS Online.
Tabel 1.2. Tujuan Rencana Aksi Perubahan
|
TUJUAN RENCANA AKSI PERUBAHAN |
|
|
Tujuan jangka pendek |
1. Tersedianya aplikasi SOBATKU, Sistem Informasi Bantuan Sosial Terpadu Kebumen; 2. Terlaksananya pembekalan kemampuan teknis kepada operator aplikasi SOBATKU baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa; 3. Terlaksananya entri data DTKS, PKH, SEMBAKO, BLT DD dan KJS ke dalam aplikasi SOBATKU; 4. Terintegrasinya data penerima bantuan sosial dari OPD lain ataupun intervensi program dari swasta; 1. Terlaksananya sosialisasi aplikasi SOBATKU pada stakeholder kecamatan dan desa (6 lokasi pilot project).
|
|
Tujuan Jangka Menengah |
1. Terlaksananya sosialisasi aplikasi SOBATKU pada stakeholder kecamatan dan desa (13 lokasi); 2. Terfasilitasinya kerjasama dengan pihak akademisi, dunia usaha/swasta, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), instansi lain serta media massa melalui CSR (Corporate Social Responsibility) untuk bersama-sama mengatasi permasalahan kemiskinan dan pengelolaan bantuan sosial di Kabupaten Kebumen.
|
|
Tujuan Jangka Panjang |
1. Terlaksananya updating data penerima bantuan sosial di Kabupaten Kebumen; 2. Terfasilitasinya penyempurnaan sistem dan integrasi SOBATKU dengan sistem informasi yang berkaitan dalam skala kabupaten oleh Dinas Kominfo Kabupaten Kebumen; 3. Terlaksananya keberlanjutan program kegiatan pengelolaan bansos yang berkesinambungan dan terintegrasi dari tahun ke-tahun untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Kabupaten Kebumen.
|
3. MANFAAT (L, M, S) – Longterm, Midterm, Shortterm
Manfaat yang diharapkan dengan pelaksanaan aksi perubahan baik jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang sebagaimana diuraikan dalam tabel 1.3. dibawah ini :
Tabel 1.3. Manfaat Rencana Aksi Perubahan
|
MANFAAT RENCANA AKSI PERUBAHAN |
|
|
Manfaat jangka pendek
|
1. Tersedia database penerima bansos skala kabupaten meliputi bansos : BST, PKH, Program Sembako, BLT DD dan KJS; 2. Kemampuan operator data baik ditingkat desa, kecamatan maupun kabupaten dalam pengelolaan data bansos skala kabupaten meningkat; 3. Validitas data meningkat sehingga meminimalisir permasalahan-permasalahan dalam penyaluran bansos seperti : tidak tepat sasaran, dobel bansos, tidak valid, tidak layak; 4. Memudahkan dalam pengelolaan database penerima bansos; 5. Stakeholder kecamatan, desa dan masyarakat di 6 kecamatan memahami dan mampu menggunakan aplikasi bansos skala kabupaten.
|
|
Manfaat Jangka Menengah |
1. Stakeholder kecamatan, desa dan masyarakat di 13 kecamatan memahami dan mampu menggunakan aplikasi bansos skala kabupaten; 2. Dilibatkannya para stakeholder pada aksi perubahan maka akan meningkatkan dukungan bagi program-program pemerintah;.
|
|
Manfaat Jangka Panjang |
1. Pendataan penerima bansos yang komprehensif dan berkelanjutan; 2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas organisasi; 3. Terciptanya pelayanan publik yang prima, memanfaatkan networking dengan stakeholder diharapkan dapat menjadi best practices untuk menghasilkan kinerja yang lebih baik.
|
Selain manfaat jangka pendek, menengah dan panjang, kebermanfaatan aksi perubahan bagi institusi, masyarakat, reformasi birokrasi dan stakeholder adalah sebagai berikut :
1. Bagi DINAS SOSIAL DAN PPKB :
Meningkatkan efisiensi (biaya dan waktu) serta efektivitas dalam pelaksanaan tugas organisasional.
2. Bagi masyarakat :
Meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat, sesuai dengan harapan khususnya masyarakat miskin, data bansos tepat sasaran, akurat, efektif efisien dan transparan.
