Dinsos P3A Kebumen Ikuti Rapat Persiapan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak di Bagian Hukum Setda Kebumen
Dinsos P3A Kebumen Ikuti Rapat Persiapan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak di Bagian Hukum Setda Kebumen
Dinsos P3A Kebumen Matangkan Persiapan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak
KEBUMEN – Dalam upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Persiapan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), pada Senin, 2 November 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak kepada para pemangku kepentingan terkait. Pembahasan difokuskan pada aspek persiapan kegiatan, koordinasi antarpihak, serta penyamaan persepsi mengenai substansi regulasi sebagai landasan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Kebumen.
Melalui sosialisasi Perda KLA, diharapkan seluruh perangkat daerah, lembaga, serta unsur masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Hal ini mencakup penguatan kebijakan, program, dan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, serta penciptaan lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Dinsos P3A Kabupaten Kebumen memandang bahwa terwujudnya Kabupaten Layak Anak membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media massa, maupun keluarga. Sinergi lintas sektor menjadi faktor penting agar upaya perlindungan anak dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Keberadaan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak diharapkan menjadi landasan hukum sekaligus pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan perspektif hak anak ke dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.
Melalui rapat persiapan ini, Dinsos P3A Kabupaten Kebumen terus mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi guna memastikan pelaksanaan sosialisasi berjalan optimal serta mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Kebumen yang semakin peduli terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Karena setiap anak berhak tumbuh, berkembang, terlindungi, dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.
DINSOS P3A KABUPATEN KEBUMEN
Bersama Mewujudkan Kebumen yang Ramah Anak.
