Rakor Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kebumen
Rakor Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kebumen
Jumat, 07 Juni 2024 Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kebumen. Rapat dipimpin oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos P3A, dr. Sri Fatmahwati, M.Sc.
Rapat dihadiri oleh Polres Kebumen, Kejaksaan Negeri Kebumen, RSUD dr. Soedirman dan internal Dinsos P3A Kebumen. Tujuan rapat koordinasi adalah untuk memperkuat sinergitas antar lembaga penyedia layanan dalam penanganan korban kekerasan berbasis gender dan anak di Kabupaten Kebumen. Dalam kesempatan tersebut hadir dari Dinkes PPKB, Wawan Darmanto, S.ST., MM menjelaskan terkait dengan Perbup No 27 Tahun 2024 tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang tidak mempunyai NIK dan Kelompok Masyarakat yang tidak dijamin Jaminan Kesehatan Nasional. Dijelaskan bahwa salah satu sasaran bantuan biaya pelayanan kesehatan adalah masyarakat yang menjadi korban kekerasan berbasis gender dan anak korban kekerasan. Adapun jenis pelayanan yang dapat dibantu yaitu rawat jalan dan rawat inap di FKTP serta rawat inap di FKRTL. Sedangakn untuk persyaratan untuk memperoleh bantuan yaitu surat rujukan secara berjenjang oleh dokter, surat keterangan dirawat bagi pasien rawat inap dan rekomendasi dari Dinas Sosial, P3A.
Dari rapat tersebut diharapkan koordinasi antar lembaga lebih ditingkatkan agar kasus-kasus terhadapan perempuan dan anak bisa terselesaikan dengan baik.
