Dinsos P3A Hadiri Talk Show Pengasuhan Keluarga dalam Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini
Dinsos P3A Hadiri Talk Show Pengasuhan Keluarga dalam Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini
Selasa (25/7) Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen menghadiri undangan sekaligus narasumber dalam acara Talk show Pengasuhan Keluarga Dalam Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini, yang bertempat di Gedung Serbaguna Desa Pekuncen Kecamatan Sempor.
.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen. Adapun tamu undangan yang hadir Camat Sempor, Perwakilan Pengadilan Agama Kabupaten Kebumen, KUA Kecamatan Sempor, KPAD Desa Pekuncen, perwakilan Siswa- Siswi dari SMP N 1 Sempor, dan Warga Desa Pekuncen Kecamatan Sempor.
.
Dalam acara tersebut Sekretaris Dinsos P3A Kab. Kebumen menyampaikan materi analisa situasi tentang kekerasan kepada anak dan layanan Ka Diska, komunikasi, edukasi dan surat pengantar ke Pengadilan Agama untuk mendapatkan dispensasi kawin bagi masyarakat yang akan melaksanakan perkawinan dibawah usia. Sesuai Undang2 No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa usia pernikahan bagi laki dan perempuan minimal 19 tahun. Acara berlangsung dan berhasil mencuri perhatian para peserta, sehingga mereka tetap mengikuti acara sampai dengan selesai.
