Terminasi (Pemulangan) Pasien OGJ
Terminasi (Pemulangan) Pasien OGJ
Selasa 28 Mei 2024, Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan Terminasi (pemulangan) Penerima Manfaat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Atas nama Solihin Warga Desa Sukadana Kec. Rajapolah kab. Kebumen.
.
Terminasi ini sudah melalui proses koordinasi antara Dinsos P3A kabupaten Kebumen dengan Dinsos Kab. Tasikmalaya. Tim Bidang Rehabsos sudah melaksanakan assessment terhadap PM Solihin, setelah pecarian cukup lama. Dari hasil ini ternyata PM Solihin sudah keluar dari rumah sejak 1998 dan keluarga sudah pasrah sampai dikiranya sudah meninggal dunia.
PM sudah diterima Oleh TKSK Rajapolah mewakili Dinas Sosial Kab.Tasikmalaya. Disaksikan Oleh Kasie Kesos Kec. Rajapolah Serta Pemerintah Desa Sukadana dan Keluarga PM Solihin (adik). Demikian informasi dan laporan perjalanan terimakasih.
