Dinsos P3A Selenggarakan Rakor Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender dan Anak
Dinsos P3A Selenggarakan Rakor Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender dan Anak
Rabu (31/05) Dinsos P3A Kabupaten Kebumen melalui Bidang P3A melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (KKBGA). Acara yang dilaksanakan di Aula Dinsos P3A tersebut dihadiri oleh anggota P2TP2A Kartika dr unsur Polres, Kemenag, RSDS, Dinkes, Disdukcapil dan LBH Aisyiyah. Materi pembahasan tentang pelayanan kasus kekerasan perempuan dan anak serta dispensasi Kawin.
Hasil rapat tersebut yaitu :
1. Penyampaian progres penanganan kasus oleh masing-masing anggota;
2. Pembiayaan pelayanan kesehatan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (KKBGA) dapat menggunakan Jamkesda sesuai dengan Perbub Nomor 76 tahun 2022;
3. Polres Kabupaten Kebumen untuk menginformasikan kepada seluruh Polsek tentang pelaksanaan visum dapat dilaksanakan di semua RS Swasta di Kabupaten Kebumen karena telah MOU dengan Dinsos P3A untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi korban;
4. Surat Keterangan Dispensasi Kawin yang dikeluarkan oleh Dinsos P3A lebih menekankan pada upaya perlindungan bukan penurunan angka perkawinan usia anak, sedangkan upaya penurunan angka perkawinan usia anak dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan KIE oleh anggota P2TP2A sesuai dengan tusinya masing2.
5. Penyebar luasan informasi dispensasi kawin akan dibahan lebih lanjut Dinsos P3A dan Kemenag Kabupaten Kebumen.
