Dinsos P3A Menghadiri Rapat Verifikasi Data Kependudukan
Dinsos P3A Menghadiri Rapat Verifikasi Data Kependudukan
Pada Kamis (19/01/2023) Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Bidang Penanganan Kemiskinan dan Dayasos menghadiri undangan rapat verifikasi data kependudukan di Disduk Capil Kebumen. Rapat dibuka oleh Jati Purnomo, S.Si.MT. selaku Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen. Rakor dihadiri oleh Dinas Sosial P3A dan Dinas Kesehatan PPKB, dalam rapat dijelaskan bahwa kemendagri menentukan untuk bisa kerjasama dalam mengakses data kependudukan OPD harus mempunyai sertifikat ISO 27001. Adapun untuk pemenuhan sertifikat minimal 6 bulan setelah penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama. Desa/kelurahan akan diupayakan agar bisa melakukan akses data kependudukan untuk pemadanan data dengan DTKS/penerima bantuan sosial yang ada di aplikasi SIKS-NG. Untuk data DTKS/penerima bansos yang mengalami permasalahan dalam data kependudukannya dapat secara langsung maupun melalui pemerintah desa/kelurahan menghubungi Disdukcapil untuk konsolidasi data.
