Dinsos P3A Selenggarakan Rakor Penyusunan Perdes Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Dinsos P3A Selenggarakan Rakor Penyusunan Perdes Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Pada Senin (29/05) Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Desa tentang Mekanisme Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang difasilitasi oleh Yayasan SETARA Semarang dan didukung oleh UNICEF Indonesia.
Peserta rapat sebanyak 17 orang yang terdiri dari 5 (Lima) Desa inisiasi Safe4C (Safe and Friendly Environment for Children) yaitu Desa Kawedusan, Desa Kalibeji, Desa Pejengkolan, Desa Patukgawemulyo, Desa Logede dan dari Dinsos P3A Kabupaten Kebumen serta Dinas PMD Kabupaten Kebumen.
Masing-masing desa menghadirkan 3 (tiga) orang yang terdiri atas Kades, BPD dan fasilitator masyarakat. Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Dinsos P3A Kabupaten Kebumen (Dwi Suliyanto, S.Sos, M.Si) yang menyampaikan pentingnya penyusunan Perdes yaitu sebagai kerangka hukum kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di lingkup Desa. Hadir pula sebagai fasilitator dari Yayasan SETARA Bapak Winaso dan Ibu Sri Utami.
Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu Mendorong terwujudnya sistem perlindungan anak di masyarakat dengan menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta mewujudkan kesejahteraan anak.
MARI KITA CIPTAKAN LINGKUNGAN YANG AMAN DAN NYAMAN BAGI ANAK-ANAK.
