Dinsos P3A bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Kebumen mendampingi SD N 1 Pejagoan, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen melaksanakan Audit Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tingkat Nasional.
Dinsos P3A bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Kebumen mendampingi SD N 1 Pejagoan, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen melaksanakan Audit Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tingkat Nasional.
Selasa. 10 September 2024 Dinsos P3A bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Kebumen mendampingi SD N 1 Pejagoan, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen melaksanakan Audit Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tingkat Nasional.
Pada kesempatan tersebut, hadir Forkopimcam (hadir secara pribadi), Pukesmas, Pengawan Pendidikan Kecamatan Pejagoan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD N 1 Pejagoan, Komite, Wali siswa, Alumni dan beberapa peserta didik.
SD N 1 Pejagoan, Kecamatan Pejagoan mewakili Provinsi Jawa Tengah untuk standarisasi SRA Tingkat Nasional jenjang SD/sederajat dan termasuk dari 48 sekolah di seluruh Indonesia.
Hasil yang diharapkan dari terlaksananya Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah :
1. Terwujudnya sekolah yang BARIISAN (Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri dan Nyaman).
2. Terbentuknya perilaku pendidik dan tenaga kependidikan yang berperspektif hak anak.
3. Meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan Keputusan di sekolah.
