Dinsos P3A Menyelenggarakan Rapat Tim Bayi Terlantar
Dinsos P3A Menyelenggarakan Rapat Tim Bayi Terlantar
Pada Kamis (2/02/2023) Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan Rapat Tim Bayi Terlantar yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dra.Seha Rahayu, M.M yang dihadiri oleh, Bagian Hukum, Bagian Kesra, RSDS, Dukcapil, Psikolog, Kejaksaan, Koramil, Setda, Rapat tersebut dilakukan untuk menentukan skor bagi 5 (lima) Calon Orang Tua Angkat (COTA) yang memenuhi persyaratan untuk dilakukan assesmen penentu pengasuhan bayi terlantar tersebut. Adapaun kriteria yang ditentukan yaitu meliputi:
1. Usia pemohon;
2. Usia pernikahan;
3. Pekerjaan;
4. Penghasilan;
5. Kesehatan;
6. Kelengkapan dokumen.
Hasil yang disepakati bersama setelah dilakukan pengitungan skor yang memakan waktu cukup lama didapati dan disepakati 5 (lima) pemohon dengan skor terendah 350 dan tertinggi 390,
