Deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)
Deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)
Pada Rabu (01/02/2023) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Acara dihadiri oleh 100 orang yang terdiri dari Bupati Kebumen yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kebumen, Ketua TP PKK Kabupaten Kebumen, Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah, Forkopimda, Perangkat Daerah dan lembaga terkait, Camat se-Kabupaten Kebumen dan 54 Kepala Desa.
Tujuan Deklarasi DRPPA yaitu untuk Mendorong semua Desa di Kabupaten Kebumen menjadi Desa yang ramah perempuan dan peduli anak secara bertahap dan Memperoleh dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Deklarasi DRPPA ditandai dengan pemukulan Gong oleh Ibu Bupati Kebumen selaku Ketua TP PKK yang sekaligus sebagai Bunda Forum Anak Kabupaten Kebumen. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar pengembangan DRPPA dan penandatanganan komitmen oleh seluruh Kepala Desa yang hadir pada kegiatan tersebut.
Selain itu penandatanganan komitmen dilakukan pula oleh Bupati Kebumen yang diwakili oleh Asisen 1 Sekda Kabupaten Kebumen, Ketua TP PKK/Bunda Forum Anak Kabupaten Kebumen dan diikuti oleh seluruh Forkopimda, OPD dan lembaga terkait serta Camat se-Kabupaten Kebumen sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Adapun harapan dari Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yaitu terpenuhinya hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi serta tersedianya sarana prasarana publik yang ramah perempuan dan peduli anak, menurunnya kesenjangan Gender, meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan dan ekonomi.
MARI KITA DUKUNG BERSAMA PENGEMBANGAN DESA RAMAH PEREMPUAN DAN PEDULI ANAK DI KABUPATEN KEBUMEN.
PERLINDUNGAN ANAK SEMUA PIHAK HARUS BERGERAK, PERLINDUNGAN PEREMPUAN SEMUA PIHAK HARUS BERPERAN.
