Dinsos P3A serahkan Sertifikat Tanda Daftar bagi Panti Asuhan
Dinsos P3A serahkan Sertifikat Tanda Daftar bagi Panti Asuhan
Kebumen, Jum'at (17/02/2023) Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dra Seha Rahayu, MM menyerahkan Sertifikat Tanda Daftar (STD) bagi Panti Asuhan Assalam Insani yang berlokasi di Desa Krandegan, kecamatan Puring.
Penerbitan STD ini berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi serta kunjungan lapangan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Pekerja Sosial.
STD merupakan bukti legalitas yang diterbitkan dari pemerintah bahwa Panti Asuhan diizinkan beroperasi secara resmi dan mempunyai masa berlaku selama 3 tahun.
---- Berita Terkait ----
