Dinsos P3A Adakan Advokasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Dinsos P3A Adakan Advokasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Pada Rabu (25/01/2023) Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen mengadakan kegiatan Advokasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Aula Dinsos P3A Kabupaten Kebumen. Dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber aadalah Kades Desa Pandansari Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga dimana desa tersebut sebagai desa percontohan DRPPA dari Kementerian PPPA RI pada tahun 2022. Peserta kegiatan ini sebanyak 52 orang Kepala Desa terpilih di Kabupaten Kebumen. Maksud kegiatan tersebut yaitu untuk meningkatkan pemahaman tentang penguatan tata kelola Pemerintah Desa yang berperspektif gender dan hak anak. DRPPA dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerja sama antara Kementerian PPPA dan Kementerian Desa PDTT. Adapun tujuan pengembangan DRPPA yaitu:
1. Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak.
2. Memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
3. Menyediakan sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak serta kelompok rentan (lansia, disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui dan lain-lain).
Diharapkan seluruh Desa di Kabupaten Kebumen menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
SALAM DRPPA PEREMPUAN BERDAYA, ANAK TERLINDUNGI, KEBUMEN SEMARAK, INDONESIA MAJU.
