Dinsos P3A Selenggarakan Penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tingkat Desa
Dinsos P3A Selenggarakan Penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tingkat Desa
Pada Kamis (26/01/2023) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tingkat Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta dari desa yang diundang terdiri dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Alian, Adimulyo dan Ambal. Bertempat di Aula Dinas Sosial P3A Lantai 2. Tujuan dari Kegiatan Pengarus Utamaan Gender (PUG) ini adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender. Indonesia memiliki komitmen kuat dalam mengupayakan terwujudnya kesetaraan dan PUG yang tertuang dan UUD 1945, Inpres No. 9 Tahun 2000 dan Peraturan Presiden tentang RPJMN 2020 – 2024. Untuk mendorongnya terwujudnya PUG, salah satu strategi yang dapat dilaksanakan yaitu melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). PPRG merupakan instrument untuk mengatasi adanya perbedaan atau kesenjangan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki dengan tujuan untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan. Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) merupakan salah satu instrument untuk mewujudkan PUG melalui beberapa instrument lanjutan seperti Anggaran Responsif Gender (ARG) dan Perencanaan Responsif Gender (PRG). PRG dilakukan secara baik dan sistematis sebagai sebuah bentuk perencanaan yang tepat untuk kegiatan responsif gender. Setelah direncanakan dengan baik, maka dilanjutkan dengan proses penganggaran yaitu masuk ke ARG. Proses penganggaran yang dilakukan harus disertai dengan data dukung yang valid. Data-data yang dimaksud antara lain data pilah, dan data pendukung lainnya. Data pilah gender merupakan jenis data yang terpisah dari jenis pekerjaan, jenis pelatihan dsb.
