Dinsos P3A Mengahdiri Undangan Sosialisasi Pemutakhiran Data NPWP
Dinsos P3A Mengahdiri Undangan Sosialisasi Pemutakhiran Data NPWP
Rabu (18/01/2023) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Plt. Perencanaan menghadiri undangan sosialisasi pemutakhiran data NPWP di KPP Pratama Kebumen. Penyuluh pajak KPP Pratama Kebumen menyampaikan berdasarkan PMK No. 112 tahun 2022 terhitung 01 Januari 2024, NPWP format lama sudah tidak bisa digunakan dan digantikan dengan NIK. Untuk bisa menggunakan NIK sebagai NPWP setiap Wajib Pajak wajib melakukan validasi NIK di web djponline.pajak.go.id. data yang perlu divalidasi adalah NIK, data email dan No HP, KLU dan daftar anggota keluarga. Diharapkan para Wajib Pajak khususnya ASN OPD bisa melakukan validasi data NIK tersebut sebelum pelaporan SPT Tahunan tahun 2022.
