Dinsos P3A Hadiri Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerja sama tentang Pelaksanaan Layanan Dispensasi Kawin di Kabupaten Kebumen
Dinsos P3A Hadiri Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerja sama tentang Pelaksanaan Layanan Dispensasi Kawin di Kabupaten Kebumen
Pada Selasa (10/01/23) Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen menghadiri Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama tentang Pelaksanaan Layanan Dispensasi Kawin di Kabupaten Kebumen di Ruang Rapat Pengadilan Agama Kebumen. Hadir dalam rapat tersebut dari Pengadilan Agama (Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua Pengadilan Agama, Hakim, Panitera), Dinsos P3A (Kabid P3A, Kabid Rehabsos, Sakti Peksos), RSUD dr. Soedirman (Psikolog dan staf). Adapun tujuan dari perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama dan Dinsos P3A Kabupaten Kebumen yaitu memberikan pelayanan pertukaran data / informasi dan Pengantar kondisi sosial pemohon dimana nantinya syarat pengajuan Dispensasi Kawin diantaranya harus melampirkan surat pengantar dari Dinsos P3A Kabupaten Kebumen&hasil konseling psikolog dr RSDS Kebumen. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan angka perkawinan anak di Kabupaten Kebumen dapat diminimalisir karena anak merupakan generasi muda yang memiliki peran penting dalam menjaga dan meneruskan cita-cita bangsa.
Mari bersama-sama melakukan upaya untuk pencegahan perkawinan anak.
#jokawinbocah #rabigasikoraasik
