Dinsos P3A Menindaklanjuti Aduan Masyarakat terkait ODGJ di Desa Surotrunan, Alian
Dinsos P3A Menindaklanjuti Aduan Masyarakat terkait ODGJ di Desa Surotrunan, Alian
Jumat (23/12/2022) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen, melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menindaklanjuti aduan masyarakat di website lapor cepat Bupati terkait dengan adanya aduan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berjalan-jalan di pinggir jalan. ODGJ tersebut (SA) merupakan warga di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian. Tim Dari Dinsos P3A (Martono dkk) bersama dengan TKSK Kec. Alian, Pemdes Desa Surotrunan, langsung melaksanakan Assement kepada keluarga ODGJ tersebut guna mendapatkan informasi lebih lanjut. Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut sudah mempunyai KTP, KIS dan KK. Hasil dari assement tersebut Tim Dinsos P3A menunggu hasil musyawarah keluarga yang di dampingi oleh pihak Desa serta lingkungan.
