Dinsos P3A Menerima Audiensi dari Pengadilan Agama Kebumen
Dinsos P3A Menerima Audiensi dari Pengadilan Agama Kebumen
Pada Senin (12/12/2022) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen menerima Audiensi dari Pengadilan Agama Kebumen. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Pengadilan Agama, Hakim umum, Panitera, Staf Pengadilan Agama, Sekretaris Dinsos P3A, para Kabid, Jabfung, Peksos, dan staf. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untukmenyatukan persepsi dalam menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Kebumen. Dimana pada Tahun 2022 sampai dengan saat ini angka dispensasi menikah
mencapai angka 300 perkara.
Angka tersebut ada korelasinya dengan angka perceraian, dimana angka perceraianpun turut meningkat hingga diatas 3.100 perkara sampai dengan saat ini pada tahun berjalan. Angka tersebut meningkat drastis dari tahun lalu. Berkaitan dengan hal tersebut, maka perlunya seluruh stakeholder terkait bersinergi dan berintegrasi untuk mencegah perkawinan anak khususnya di Kabupaten Kebumen.
Mari sukseskan bersama program RABI GASIK ORA ASIK.
