Dinas Sosial P3A Hadiri Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Desa/KPAD
Dinas Sosial P3A Hadiri Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Desa/KPAD
Pada Kamis (8/12/2022) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Kepala Bidang P3A menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Desa di Balai Desa Wonodadi Kecamatan Buayan. Selain itu, Kepala Bidang P3A juga mensosialisasikan terkait Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 20 (dua puluh) peserta yang terdiri dari kepala desa beserta perangkat desa, ibu-ibu PKK, kader posyandu, tokoh masyarakat dan agama. Kegiatan ini bertujuan agar peserta memahami pentingnya upaya pencegahan dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak serta melakukan upaya-upaya untuk pemenuhan hak anak dengan cara mewujudkan Desa Wonodadi menjadi DRPPA. Tindak lanjut dari kegiatan tersebut adalah agar peserta sosialisasi dapat meneruskan materi yang sudah didapatkan ke masyarakat lainnya melalui kegiatan penyuluhan seperti pada acara arisan, pertemuan PKK, posyandu dan pertemuan keagamaan.
