Verifikasi dan Validasi Data Anak Yatim, Anak Piatu dan Anak Yatim Piatu di Wilayah Kecamatan Mirit
Verifikasi dan Validasi Data Anak Yatim, Anak Piatu dan Anak Yatim Piatu di Wilayah Kecamatan Mirit
Senin (28/11/22) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen melaksanakan verifikasi dan validasi data anak yatim, anak piatu dan anak yatim piatu di Wilayah Kecamatan Mirit. Verifikasi dan validasi tersebut dilakukan melalui aplikasi Siks Mobile yang disiapkan oleh Pusdatin Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Kegiatan verifikasi dan validasi ini juga dilaksanakan diseluruh kecamatan di Kabupaten Kebumen.
Pada Tahun 2021 dan 2022 Kemensos RI telah menyalurkan bantuan bagi anak yatim atau piatu yang disebabkan karena adanya wabah Covid-19. Penyaluran tersebut dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk. Kelanjutan dari program tersebut saat ini yaitu dengan menyisir anak yatim atau piatu yang bukan disebabkan karena Covid-19.
Hasil verifikasi dan validasi dari tim menunjukkan bahwa masih banyak anak yatim atau piatu di Wilayah Kabupaten Kebumen yang kurang terpenuhi kebutuhan dasarnya. Hal tersebut dikarenakan mereka hanya diasuh oleh neneknya, sementara itu orang tua yang bersangkutan bekerja di luar kota.
