Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen Melakukan Homevisit Adopsi
Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen Melakukan Homevisit Adopsi
Jumat (25/11/2022) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen melalui Bidang Rehabiltasi Sosial melakukan homevisit pemohon adopsi pasangan yang telah menikah selama 12 (dua belas) tahun dan belum dikaruniai anak. Homevisit tersebut diwakili oleh 2 (dua) orang Sakti Peksos dan 1 (satu) orang staf.
Saat ini pasangan COTA (Calon Orang Tua Angkat) tersebut telah mengasuh seorang anak berjenis kelamin perempuan yang telah diasuh sejak lahir atas nama HH berusia 23 bulan.
Home visit merupakan rangkaian kegiatan izin pengangkatan anak atau adopsi yang wajib dilaksanakan setelah COTA memenuhi persyaratan administrasi. Hasil homevisit ini akan dituangkan dalam laporan Asesment dan diterbitkan Rekomendasi dari Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen untuk dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jateng. Selanjutnya akan disidangkan dan ditetapkan SK oleh Tim PIPA Dinsos Provinsi Jateng.
