Pelatihan Fasilitator Masyarakat Membangun Lingkungan yang Aman dan Ramah Anak di Tingkat Desa
Pelatihan Fasilitator Masyarakat Membangun Lingkungan yang Aman dan Ramah Anak di Tingkat Desa
Selasa s.d Rabu (22 s.d. 23/11/2022) bertempat di Hotel Mexolie, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Pelatihan Fasilitator Masyarakat untuk Membangun Lingkungan yang Aman dan Ramah Anak di Tingkat Desa/Kelurahan melalui Program SAFE4C (Safe and Friendly Environtment For Children).
Kegiatan yang difasilitasi oleh yayasan SETARA Semarang tersebut menghadirkan Narasumber Ibu Marlina Indrianingrum, S.KM.,M.Kes. dari Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen, dan Ibu Isrowiyah, S.H dari Dinas PMD Kabupaten Kebumen. Acara dihadiri oleh 50 (lima puluh) peserta yang berasal dari 5 (lima) desa diantaranya Desa Kalibeji Kec. Sempor, Desa Logede Kec. Pejagoan, Desa Patukgawemulyo Kec. Mirit, Desa Pejengkolan Kec. Padureso, Desa Kewedusan Kac. Kebumen. Hadir juga dari unsur Aparatur Desa , BPD, KPAD, PKK, Karang Taruna, Forum Anak, Fatayat, Aisyiyah, Pendamping Lokal Desa.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk Memberikan informasi tentang program SAFE4C, Sharing atau berbagi pengalaman dan tantangan tentang pengasuhan dan pendampingan, menguatkan kapasitas fasilitator tentang pengasuhan positif dan mekanisme layanan berbasis masyarakat, menyusun strategi dan rekomendasi bersama kegiatan pengasuhan dan mekanisme layanan berbasis masyarakat, mendorong terwujudnya sistem perlindungan anak di masyarakat.
Peserta yang telah mengikuti pelatihan tersebut melakukan deklarasi mendukung Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Program “Rabi Gasik Ora Asik” dan selanjutnya akan menjadi fasilitator SAFE 4C di masyarakat.
Dengan meningkatnya jumlah SDM terlatih dan terwujudnya sistem perlindungan anak di masyarakat diharapkan hak-hak anak akan terpenuhi sehingga anak menjadi lebih sejahtera.
Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini adalah untuk mengimplementasikan upaya-upaya pencegahan dengan mengkolaborasikan kegiatan yang ada di desa dengan target peserta minimal 200 orang perdesanya yang dilakukan oleh fasilitator masyarakat SAFE4C yang telah terlatih agar tercipta lingkungan desa yang aman dan ramah terhadap anak.
