Penyuluhan Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD)
Penyuluhan Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD)
Pada Kamis (10/11/2022) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Bidang P3A menyampaikan penyuluhan terkait Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Penyuluhan tersebut disampaikan pada Pertemuan Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) di Desa Roworejo, Kecamatan Kebumen.
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Kesos Kecamatan Kebumen, Kades Roworejo, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan peserta sebanyak 30 (tiga puluh) orang. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peran dan fungsi dari KPAD dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus. Selain itu, agar dapat mewujudkan Desa Roworejo menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
