Sosialisasi Perlindungan Anak di Desa Semanding,Kecamatan Gombong
Sosialisasi Perlindungan Anak di Desa Semanding,Kecamatan Gombong
Pada Selasa (01/11/2022) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Kepala Bidang P3A, Marlina Indrianingrum, S.KM.,M.M. dan tim melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak di Desa Semanding Kecamatan Gombong.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Semanding dan dikuti oleh 35 (tiga puluh lima) peserta yang terdiri dari Ibu PKK, kader dan tokoh masyarakat. Materi disampaikan oleh Ketua PPT Kartika (Sekcam) Kecamatan Gombong tentang perlindungan anak, materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bidang P3A tentang desa ramah perempuan dan perduli anak (DRPPA).
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu agar semua orang tua paham tentang perlindungan anak yang meliputi upaya pencegahan, dampak dan upaya untuk pemenuhan hak anak. Diharapkan desa bisa menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
