Sosialisasi Gratifikasi Dinas Sosial P3A Kebumen
Sosialisasi Gratifikasi Dinas Sosial P3A Kebumen
DinsosP3A- Pada Kamis (12/05/2022) menggelar sosialisasi gratifikasi di Ruang Rapat Lantai 1 Dinsos P3A Kebumen.Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinsos P3A Drs. Eko Widianto, Sekretaris dinas Mukhsinul Mubarok, S,Pd.,M.Si., Pejabat struktural, pejabat fungsional dan karyawan-karyawati Dinsos P3A. Sosialisasi disampaikan oleh Kasubag Umum Kepegawaian Samijan, S.Sos. sebagai admin unit pengendali gartifikasi. Pada kesempatan tersebut, disampaikan tentang pengertian dan bahaya hukum apabila melakukan gratifikasi. Aparatur Sipil Negara diharapkan tidak menerima barang maupun uang dari pihak lain yang termasuk dalam gratifikasi. Apabila terjadi gratifikasi untuk melaporkan kepada admin unit pengendali gratifikasi pada Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen.
