Dinsos P3A Menggelar Kegiatan Capacity Building bagi Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD).
Dinsos P3A Menggelar Kegiatan Capacity Building bagi Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD).
Dinsos P3A - Pada hari Kamis, 17 Februari 2022 bertempat di Aula Dinsos P3A, Bidang P3A mengadakan kegiatan Capacity Building bagi Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD). Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman kepada KPAD tentang pentingnya keberadaan KPAD, tugas dan peran dari KPAD. Pada kegiatan tersebut dibahas program kerja dan bagaimana menganggarkan kegiatan KPAD melalui Dana Desa yang ada. Peserta terdiri dari 52 desa, dari 14 Kecamatan.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dinsos P3A, kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Unit PPA Polres Kebumen tentang UU Perlindungan Anak dan KDRT, materi yang selanjutnya yaitu tentang Peran dan Fungsi KPAD yang disampaikan oleh Kepala Bidang P3A dan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan anggaran dan sesi tanya jawab. Setelah mengikuti acara tersebut diharapkan desa dapat segera membentuk KPAD dengan diterbitkannya SK Kades tentang KPAD. Keberadaan KPAD sangat penting dalam upaya pemenuhan hak anak dan penanganan kasus-kasus perempuan dan anak. Keberadaan KPAD juga mendukung terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang mendukung pula dalam upaya pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA).
