Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus bagi Kelompok Perlindungan Anak Desa dan Kelurahan
Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus bagi Kelompok Perlindungan Anak Desa dan Kelurahan
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus bagi Kelompok Perlindungan Anak Desa dan Kelurahan pada tanggal 23–24 Juni 2025 di Hotel Mexolie Kebumen.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan Kelompok Perlindungan Anak Desa dan Kelurahan dalam melakukan pencegahan, pendampingan, serta penanganan kasus perempuan dan anak secara terpadu, profesional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Kegiatan menghadirkan narasumber yaitu dr. Sri Fatmahwati, M.Sc., selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Hidayatus Solichah dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten, yang berbagi materi dan pengalaman mengenai manajemen serta penanganan kasus.
Pelatihan ini merupakan tahap awal dari rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan secara bertahap hingga menjangkau 460 desa dan kelurahan di Kabupaten Kebumen. Melalui upaya ini diharapkan seluruh desa dan kelurahan memiliki kapasitas yang semakin kuat dalam mencegah, menangani, dan memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak, sehingga tercipta lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Bersama, kita wujudkan Kabupaten Kebumen yang semakin peduli dan responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak.
#DinsosP3AKabupatenKebumen #PerlindunganAnak #PerlindunganPerempuan #ManajemenKasus #KPAD #KabupatenKebumen #StopKekerasan #DesaRamahAnak
