Dinsos P3A Tindaklanjuti Permohonan Rehabilitasi Dasar bagi ODGJ ke Rumah Singgah
Dinsos P3A Tindaklanjuti Permohonan Rehabilitasi Dasar bagi ODGJ ke Rumah Singgah
Rabu 20 Mei 2026, Permohonan Rehabilitasi Dasar bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
.
Dinas Sosial P3A Kab Kebumen melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menindaklanjuti surat permohonan Rehabilitasi dasar bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa untuk masuk ke Rumah Singgah Dosaraso tepatnya di Desa Bonjoklor Kecamatan Bonorowo. Dalam assesmen ini Bidang Rebilitasi Sosial di dampingi oleh Pemdes setempat untuk assesmen keluarga Penerima Manfaat (PM) dan Penerima Manfaat (PM). Dihari yang sama Tim Bidang Rebilitasi Sosial juga melaksanakan kegiatan lapangan lainnya, yaitu pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum di salah satu desa di Kecamatan Karangsambung.
