LAKUKAN PENJANGKAUAN KASUS, UPTD PPA KEBUMEN BEKOMITMEN BERIKAN LAYANAN RAMAH, RESPONSIF DAN PROFESIONAL
LAKUKAN PENJANGKAUAN KASUS, UPTD PPA KEBUMEN BEKOMITMEN BERIKAN LAYANAN RAMAH, RESPONSIF DAN PROFESIONAL
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kebumen menjalankan sejumlah program layanan perlindungan pada minggu pertama bulan Desember 2025. Berbagai kegiatan ini merupakan bentuk komitmen UPTD PPA dalam memastikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan.
Selama periode tersebut, UPTD PPA menerima beberapa aduan dari masyarakat terkait berbagai permasalahan kekerasan maupun kerawanan sosial lainnya. Setiap aduan kemudian ditindaklanjuti melalui asesmen awal untuk memastikan respon cepat dan tepat sasaran.
Selain menerima laporan, tim UPTD PPA juga melakukan penjangkauan kasus ke beberapa lokasi. Penjangkauan dilakukan untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, serta akses layanan psikologis, hukum, dan kebutuhan dasar lainnya.
Di samping itu, UPTD PPA juga mendampingi proses kasus kekerasan di pengadilan negeri Kebumen. Pendampingan mediasi juga dilakukan terhadap pihak-pihak terkait dalam beberapa kasus yang memungkinkan penyelesaian melalui pendekatan restoratif. Mediasi dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan dan kepentingan terbaik bagi korban, khususnya anak.
Menutup rangkaian kegiatan minggu pertama, UPTD PPA melaksanakan evaluasi pendampingan untuk menilai perkembangan kasus-kasus aktif. Evaluasi ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan, memastikan intervensi berjalan sesuai rencana, dan mengidentifikasi kebutuhan lanjutan bagi korban.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, UPTD PPA Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan perlindungan yang responsif, ramah, dan profesional bagi perempuan dan anak di wilayah Kebumen
