Sosialisasi DTSEN bagi 460 operator dan PPKS desa/kelurahan sekabupaten kebumen
Sosialisasi DTSEN bagi 460 operator dan PPKS desa/kelurahan sekabupaten kebumen
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah penggabungan data DTKS, P3KE dan Regsosek yang dipadankan dengan database kependudukan dan diperbaharui secara berkala, hal ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen telah melaksanakan sosialisasi DTSEN bagi 460 operator dan PPKS desa/kelurahan sekabupaten kebumen, bertempat di Mexolie Hotel pada tanggal 1, 2, 7, 8, dan 9 Oktober 2025.
Melalui sosialisasi ini diharapkan pengelolaan data masyarakat kebumen pada aplikasi SIKS NG yang digunakan untuk memproses DTSEN dapat lebih akurat, valid dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat yang terdata sehingga ke depannya dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah baik di tingkat pusat hingga ke tingkat daerah.
