Kegiatan Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak di Desa Argopeni Kebumen
Kegiatan Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak di Desa Argopeni Kebumen
Pada hari Rabu, 18 Juni 2025, Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen melalui Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak yang diselenggarakan di Desa Argopeni Kecamatan Kebumen.
Kegiatan ini membahas isu penting mengenai Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perkawinan Anak. Melalui penyuluhan ini, masyarakat diajak untuk lebih peduli dan memahami pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak serta dampak negatif dari praktik perkawinan usia dini.
Diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan serta diskriminasi.
Lindungi anak, lindungi masa depan
#DinsosP3AKebumen
#PerlindunganAnak
#StopKekerasanAnak
#StopPerkawinanAnak
