Persiapan Pendataan Keluarga 2021
Persiapan Pendataan Keluarga 2021
DINSOSPPKB- Pada Rabu (17/03/2021) Kasi Data dan Informasi Bidang Keluarga Sejahtera Dinsos PPKB Kabupaten Kebumen, Muslikhatun, S.E. memberikan pembekalan kepada supervisor dan kader pendata di Kecamatan Pejagoan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Pendataan PK 21 rencananya akan dimulai pada 01 April-31 Mei 2021. Pendataan Keluarga merupakan kegiatan pengumpulan data primer tentang data pembangunan keluarga, data kependudukan, data keluarga berencana, dan data anggota keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah (BKKBN) secara serentak pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setiap 5 (lima) tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.
Sebanyak 7 (tujuh) supervisor dan 79 (tujuh puluh sembilan) Kader Pendata dari seluruh desa di Kecamatan Pejagoan dikumpulkan di Balai Disdik Pejagoan untuk mengikuti sosialisasi tersebut. Pada kesempatan tersebut, Muslikhatun, S.E. memberikan bimbingan teknis dan pelatihan terkait aplikasi yang nantinya akan digunakan sebagai alat pendataan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Muslikhatun, S.E. sebagai Kasi Data dan Informasi menyampaikan "Sebagai ujung tombak dalam PK 21, kader pendata harus dipastikan paham betul terkait dengan teknis pendataan baik saat menghimpun data maupun pengunaan aplikasi"
Sosialisasi pendataan keluarga 2021 akan dilakukan diseluruh Kecamatan di Kabupaten Kebumen muali 15-23 Maret 2021.
