Dinsos P3A Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Bidang P3A Hadir sebagai Narasumber pada acara Penyuluhan Kelompok Perlindungan Anak Desa di Desa Karangsari Kecamatan Kebumen.
Dinsos P3A Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Bidang P3A Hadir sebagai Narasumber pada acara Penyuluhan Kelompok Perlindungan Anak Desa di Desa Karangsari Kecamatan Kebumen.
Rabu, 16 Oktober 2024, Dinsos P3A Kabupaten Kebumen yang diwakili oleh Bidang P3A Hadir sebagai Narasumber pada acara Penyuluhan Kelompok Perlindungan Anak Desa di Desa Karangsari Kecamatan Kebumen.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Karangsari dan dilanjutkan dengan pengisian materi dengan tema Tugas dan Fungsi KPAD di wilayahnya serta Mekanisme Penanganan Kasus. Peserta kegiatan tersebut sebanyak 25 orang yang seluruhnya adalah anggota Kelompok Perlindungan Anak Desa Karangsari.
Selain pengisian materi, peserta juga dilatih untuk dapat melakukan pendampingan kepada korban kekerasan Perempuan dan anak melalui study kasus dengan dibagi menjadi 3 kelompok dilanjutkan paparan oleh masing-masing kelompok.
Adapun tujuan/harapan dari kegiatn ini yaitu untuk mengoptimalkan peran KPAD dalam Upaya pencegahan dan pendampingan kasus kekerasan Perempuan dan anak khususnya diwilayahnya/di desanya.
Mari bersama-sama bergerak dalam Upaya pecegahan kekerasan terhadap Perempuan dan anak.
