Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen melaksanakan Kegiatan BIMBINGAN TEKNIS "KONVENSI HAK ANAK" ( KHA )
Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen melaksanakan Kegiatan BIMBINGAN TEKNIS "KONVENSI HAK ANAK" ( KHA )
Rabu, 2 September 2024
Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen melaksanakan Kegiatan
BIMBINGAN TEKNIS "KONVENSI HAK ANAK" ( KHA )
Acara dilaksanakan di Aula Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen, mewakili Kepala Dinas Sosial P3A acara dibuka oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr. Sri Fatmahwati, M.Sc.
Dilanjutkan narasumber dari Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Ibu. Ari Yulianti, Str.Sos. pada kesempatanya disampaikan bahwa ada 10 Hak Anak yang wajib dipenuhi untuk keberlangsungan masa depan anak, diantaranya yaitu : Hak Bermain, Pendidikan, Perlindungan, Nama Kebangsaan, Makanan, Kesehatan, Rekreasi, Kesamaan, Peran dan Pembangunan.
Pada Narasumber kedua Ibu dr Sri Fatmahwati, M.Sc. menyampaikan tentang Peran Penting Pemerintah dalam Pemenuhan Hak Anak yang tertuang dalam usaha pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan Hak Anak melalui Program Kabupaten/Kota Layak Anak
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan beberapa OPD Capil, Dinkes dan Tenaga Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Disarpus, Lembaga Kesejahteraan Sosial, PMI, Baznas, Tagana, Peksos.
