Dinas Sosial, P3A Kabupaten Kebumen melalui Bidang P3A menjadi narasumber penyuluhan perlindungan anak di Desa Karangsambung, Kec. Karangsambung.
Dinas Sosial, P3A Kabupaten Kebumen melalui Bidang P3A menjadi narasumber penyuluhan perlindungan anak di Desa Karangsambung, Kec. Karangsambung.
Sabtu, 21 September 2024 Dinas Sosial, P3A Kabupaten Kebumen melalui Bidang P3A menjadi narasumber penyuluhan perlindungan anak di Desa Karangsambung, Kec. Karangsambung.
Penyuluhan diikuti oleh anak SMP dan SMA Desa Karangsambung. Adapun materi yang disampaikan yaitu tentang Dampak Bullying terhadap Mental Anak. Seperti yang kita ketahui bahwa anak adalah seseorang yang berusia kurang dari 18 th termasuk bayi yang ada di dalam kandungan. Dan setiap anak berhak untuk dilindungi, melalui Kegiatan ini anak-anak di Desa Karangsambung pada khususnya, diberi penyuluhan tentang Bullying, Jenis - jenis Bullying dan Dampaknya terhadap mental anak. Selain itu anak anak dibekali pengetahuan terkait langkah-langkah yang dilakukan ketika seseorang menjadi korban bullying. Anak-anak sangat antusias mengikuti penyuluhan, dan di akhir acara anak-anak juga dapat menjelaskan kembali serta memahami hal-hal yang berkaitan dengan bullying.
