Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen memfasilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dalam monitoring Bantuan Jaminan Sosial (Banjamsos) Kartu Jawa Tengah Sejahtera di Desa Mirit, Desa Sitibentar dan Desa Patukrejo, Kecamatan Mirit.
Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen memfasilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dalam monitoring Bantuan Jaminan Sosial (Banjamsos) Kartu Jawa Tengah Sejahtera di Desa Mirit, Desa Sitibentar dan Desa Patukrejo, Kecamatan Mirit.
Hari Selasa, 20 Agustus 2024 Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen memfasilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dalam monitoring Bantuan Jaminan Sosial (Banjamsos) Kartu Jawa Tengah Sejahtera di Desa Mirit, Desa Sitibentar dan Desa Patukrejo, Kecamatan Mirit.
Monitoring tersebut dilakukan oleh Dinas Sosial Prov. Jawa Tengah dalam rangka pemantauan pelaksanaan pencairan Bantuan Jaminan Sosial (Banjamsos) Kartu Jawa Tengah Sejahtera (KJS) Tahap I dan Tahap II Tahun 2024 di 29 (dua puluh sembilan) Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Sosial Provinsi Jawa tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Tolanda Prayogo Alifian dan Bintang Kurnia Maha Putra sedangkan dari Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen sendiri diwakili Ibu Liftyawati Anggraeni, S.E. (Kabid Linjamsos, Ibu Heny Rosaria, S. Psi selaku Subkor Jaminan Sosial dan Bapak Yusuf H selaku penyuluh sosial. Pemantauan pelaksanaan pencairan Banjamsos KJS tersebut dilakukan kepada 3 (tiga) penerima manfaat di wilayah Kec. Mirit.
