Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen mendapatkan kunjungan atau Visitasi Pembentukan UPTD PPA dari Biro Organisasi beserta Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen mendapatkan kunjungan atau Visitasi Pembentukan UPTD PPA dari Biro Organisasi beserta Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah.
Selasa, 13 Agustus 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen mendapatkan kunjungan atau Visitasi Pembentukan UPTD PPA dari Biro Organisasi beserta Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah.
Peserta rapat sebanyak 20 orang yang terdiri dari DP3AP2KB dan Biro Organisasi Provinsi Jateng, Inspektorat, Bappeda, BKPSDM, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kebumen serta Tim Ahli dari UNIMUGO.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinsos P3A Kabupaten Kebumen bapak Dwi Suliyanto, S.Sos., M.Si dilanjutkan dengan paparan kesiapan Kabupaten Kebumen dalam pembentukan UPTD PPA yang disampaikan oleh Kepala Bidang P3A Ibu dr. Sri Fatmahwati, M.Sc. Selanjutnya Pembahasan Kajian Akademis oleh Tim Visitor dan disampaikan masih ada beberapa yang perlu disesuaikan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan kunjungan ke lokasi calon kantor UPTD PPA Kabupaten Kebumen.
Pembentukan UPTD PPA Kabupaten Kebumen mendasari peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengamanatkan bahwa setiap Kabupaten/Kota wajib membentuk UPTD PPA. UPTD PPA merupakan unit pelaksana teknis operasional pada satuan kerja yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yang berfungsi sebagai penyelenggara Pelayanan Terpadu bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, dan masalah lainnya.
