Dinsos P3A Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembina Forum Anak Kecamatan se Kabupaten Kebumen di Aula Dinsos P3A Kabupaten Kebumen.
Dinsos P3A Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembina Forum Anak Kecamatan se Kabupaten Kebumen di Aula Dinsos P3A Kabupaten Kebumen.
Kamis, 8 Agustus 2024 Dinsos P3A Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembina Forum Anak Kecamatan se Kabupaten Kebumen di Aula Dinsos P3A Kabupaten Kebumen.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang P3A pada Dinsos P3A Kabupaten Kebumen Ibu dr, Sri Fatmahwati, M.Sc dengan peserta rapat sebanyak 26 orang Kesi Pelum Kesos Kecamatan se Kabupaten Kebumen selaku Pembina Forum Anak Kecamatan.
Berdasarkan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 3 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak bahwa setiap Kecamatan wajib membentuk Forum Anak Kecamatan yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Camat. Forum Anak adalah suatu wadah partisipasi bagi anak untuk menyalurkan aspirasi, keinginan dan kebutuhannya atau hak-haknya yang belum terpenuhi.
Rapat Koordinasi Pembina Forum Anak Kecamatan ini bermaksud untuk memonitoring/mengevaluasi program kerja Forum Anak Kecamatan serta menyampaikan kendala/hambatan yang dihadapi dalam melakukan kegiatan Forum Anak Tingkat Kecamatan.
Diharapkan Forum Anak Tingkat Kecamatan mampu berperan dalam Pembangunan serta dapat menjadi Pelopor dan Pelapor (2P) khususnya dalam lingkup Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak.
