Penandatanganan Berita Acara Terminasi dengan Dinas Sosial Kab. Indramayu
Penandatanganan Berita Acara Terminasi dengan Dinas Sosial Kab. Indramayu
Pada Kamis (30/05/2024) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen melaksanakan penandatanganan Berita Acara Terminasi dengan Dinas Sosial Kab. Indramayu. Bertempat di Aula Dinas Sosial Kab Indramayu. Hal ini merupakan respon cepat Bapak Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto dalam menindaklanjuti laporan warga kepada Bupati Kebumen melalui media sosial. Dinsos P3A Kebumen bertindak cepat berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Indramayu.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen Bapak Dwi Suliyanto melaksanakan penandatanganan Berita Acara Terminasi penyerahan Penerima Manfaat (PM) dengan Dinas Sosial Kabupaten Indramayu dalam hal penanganan Orang Terlantar (OT). Dilanjutkan penjemputan salah satu warga kabupaten Kebumen yang terlantar di Kabupaten Indramayu. Dalam kegiatan ini Kepala Dinas di dampingi oleh Perwakilan Bidang Rehabiliasi Sosial. Penjemputan Penerima Manfaat (PM) di Rumah Sakit MA Sentot Patrol Indramayu, diterima oleh Perwakilan dr RSUD MA Sentot Patrol,Camat Patrol beserta Forkompincam.
