DINSOS P3A Menghadiri Rapat Rancangan Peraturan Bupati Kebumen tentang Lokasi dan Jadwal Usaha Pedagang Kaki Lima
DINSOS P3A Menghadiri Rapat Rancangan Peraturan Bupati Kebumen tentang Lokasi dan Jadwal Usaha Pedagang Kaki Lima
Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen Menghadiri Undangan Rapat DISPERINDAGKUKM, hari Selasa Tgl 07 Mei 2024, terkait Rancangan Peraturan Bupati Kebumen tentang Lokasi dan Jadwal Usaha Pedagang Kaki Lima. Dikarenakan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 8 Tahun 2020 ttg Lokasi dan Jadwal Usaha PKL saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi dilapangan, dimana saat ini terdapat perubahan dan penambahan nama-nama Jalan dan adanya Pusat Kuliner Jalan Merdeka (Kapal Mendoan) yang masuk menjadi Lokasi Permanen untuk PKL Alun-Alun Kebumen, sehingga perlu adanya pembahasan Perbup Lokasi dan Usaha PKL yang baru dan mencabut Perbup lama.
---- Berita Terkait ----
