Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen
Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen
Pada Rabu (20/9) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen menerima Tim Penilai dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah. Ombudsman sendiri merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yg diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta/ perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik.
Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen menjadi salah satu OPD yang mendapatkan kesempatan untuk mengikuti penilaian penyelenggaraan pelayanan publik 2023. Tim penilai diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen, Dwi Suliyanto, S.Sos.,M.Si. yang didampingi oleh kepala bidang dan staf terkait.
Penilaian yang dilakukan meliputi beberapa aspek, diantaranya kompetensi pihak penyelenggara, sarana dan prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, serta pengelolaan pengaduan. Penilaian tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada pada Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan.
