Dinsos P3A menjadi Narasumber pada Kegiatan Penyuluhan Hukum Kekerasan Perempuan dan Perlindungan Anak (Pokja 1)
Dinsos P3A menjadi Narasumber pada Kegiatan Penyuluhan Hukum Kekerasan Perempuan dan Perlindungan Anak (Pokja 1)
Pada Sabtu (5/8) Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan "Penyuluhan Hukum Kekerasan Perempuan dan Perlindungan Anak (Pokja 1). Acara dilaksanakan di Aula Balai Desa Kuwarisan Kecamatan Kutowinangun. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PKK Kecamatan Kutowinangun dan 40 peserta dari unsur BPD, Kader PKK, Karang Taruna, Masyarakat Umum dan Mahasiswa KKN.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Kuwarisan, dalam sambutannya menghimbau terutama untuk masyarakat Desa Kuwarisan, dengan adanya sosialisasi tentang Kekerasan Perempuan dan Anak ini, tingkat kekerasan seksual dan KDRT di Desa Kuwarisan menurun dan tidak ada lagi. Diharapkan Kader-kader PKK untuk mensosialisasikan di tingkat PKK RT/RW dan Kegiatan Muslimatan. Tujuan diadakan kegiatan penyuluhan ini agar masyarakat lebih paham dan mengerti tentang hukum Kekerasan Perempuan dan Kekerasan Anak serta mengurangi angka KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kabupaten Kebumen.
