Dinsos P3A Lakukan Sensus Kendaraan Dinas
Dinsos P3A Lakukan Sensus Kendaraan Dinas
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan kegiatan sensus atau Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2023, sesuai ketentuan Pasal 476 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen pada Selasa (11/7) melaksanakan sensus kendaraan dinas.
Sensus dilakukan di Halaman Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen yang diikuti oleh seluruh pemegang kendaraan dinas, seperti PNS, P2K, Tagana dan TKSK. Sensus ini bertujuan untuk memastikan kendaraan sesuai dengan penggunaan dan pencatatannya, serta dipastikan pula kendaraan dalam kondisi dirawat.
Selain kendaraan dinas, sensus juga akan dilakukan di semua barang milik daerah yang ada di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen. Bukti telah dilaksanakannya sensus yaitu dengan menempel label stiker sensus pada barang tersebut.
