Dinsos P3A Lakukan Kunjungan dan Verifikasi LKS ABK Putra Manunggal
Dinsos P3A Lakukan Kunjungan dan Verifikasi LKS ABK Putra Manunggal
Pada Selasa (06/06) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan kunjungan dan verifikasi atas permohonan perpanjangan izin operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) ABK Putra Manunggal Gombong yang telah habis masa berlaku. Kunjungan dan verifikasi tersebut dilakukan oleh dua Sakti Peksos Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen.
Saat ini LKS ABK Putra Manunggal memberikan layanan untuk penyandang disabilitas sebanyak 25 penerima manfaat dan terintegrasi dengan SLB. Sesuai Permensos No 22 Tahun 2016, Lembaga Kesejahteraan Sosial (Panti Asuhan) yang beroperasi secara legal harus mempunyai tanda daftar yang diterbitkan oleh Dinas Sosial setempat dan harus diperpanjang secara berkala.
